Mungkin anda sering mendengar istilah Ghost writer atau biasa disebut penulis bayangan. Ghost writer bekerja seperti penulis pada umumnya. Mereka menulis untuk menghasilkan karya. Ghost writer biasa diburu oleh orang-orang pintar, figur publik,
motivator, trainer, pejabat, mantan pejabat, anggota dewan, artis,
seniman, dosen, pengajar, atau orang-orang yang berniat menulis naskah
buku namun memiliki kendala berupa keterbatasan waktu dan keterbatasan
kemampuan mengubah bahasa lisan menjadi bahasa tulis yang menarik.
Perbedaan Ghost writer dengan penulis biasa adalah ghost writer tidak mencantumkan namanya tapi mencantumkan nama orang lain (klien) yang membayarnya atau menggunakan jasanya. Bila klien bermurah hati, nama ghostwriter bisa saja dimunculkan dalam halaman ucapan terima kasih atau bisa juga sebagai endorser.
Ghost writer ini adalah profesi yang bergengsi, di negara maju, para tokoh, politisi, selebritis, eksekutif, dan sebagainya menyewa jasanya untuk menuliskan buku, artikel di media, sampai membuat autobiografi. Selain itu jasa Ghost writer juga dipakai untuk menulis lirik lagu sampai sekenario film. Di kalangan mahasiswa, jasa Ghost writer juga sering dibutuhkan. Mahasiswa menggunakan jasa Ghost writer untuk mengerjakan tugas makalah ataupun skripsi mereka.
Lalu apakah menggunakan jasa Ghost writer termasuk penipuan?
Tentu saja bukan penipuan. Ghostwriter adalah jasa legal. Gagasan yang tertuang di dalam naskah buku adalah gagasan milik klien. Klien juga menyiapkan setumpuk bahan dalam bentuk file, makalah, diktat yang kemudian diolah oleh Ghostwriter menjadi buku yang menarik.
Namun jika anda memang memiliki waktu luang dan kemampuan untuk menulis, maka gunakanlah kemampuan anda tersebut. Jasa Ghost writer ini hanya untuk orang yang benar-benar membutuhkan dan sedang terdesak untuk segera menyelesaikan tulisannya.
Perbedaan Ghost writer dengan penulis biasa adalah ghost writer tidak mencantumkan namanya tapi mencantumkan nama orang lain (klien) yang membayarnya atau menggunakan jasanya. Bila klien bermurah hati, nama ghostwriter bisa saja dimunculkan dalam halaman ucapan terima kasih atau bisa juga sebagai endorser.
Ghost writer ini adalah profesi yang bergengsi, di negara maju, para tokoh, politisi, selebritis, eksekutif, dan sebagainya menyewa jasanya untuk menuliskan buku, artikel di media, sampai membuat autobiografi. Selain itu jasa Ghost writer juga dipakai untuk menulis lirik lagu sampai sekenario film. Di kalangan mahasiswa, jasa Ghost writer juga sering dibutuhkan. Mahasiswa menggunakan jasa Ghost writer untuk mengerjakan tugas makalah ataupun skripsi mereka.
Lalu apakah menggunakan jasa Ghost writer termasuk penipuan?
Tentu saja bukan penipuan. Ghostwriter adalah jasa legal. Gagasan yang tertuang di dalam naskah buku adalah gagasan milik klien. Klien juga menyiapkan setumpuk bahan dalam bentuk file, makalah, diktat yang kemudian diolah oleh Ghostwriter menjadi buku yang menarik.
Namun jika anda memang memiliki waktu luang dan kemampuan untuk menulis, maka gunakanlah kemampuan anda tersebut. Jasa Ghost writer ini hanya untuk orang yang benar-benar membutuhkan dan sedang terdesak untuk segera menyelesaikan tulisannya.
Komentar
Posting Komentar